Tentang APERSI

Profil Singkat

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (APERSI) didirikan pada tanggal 10 November 1998 di Jakarta atas dasar kesamaan visi para pengembang yang bidang usahanya sejenis dalam usaha pengembangan  perumahan sederhana/sangat sederhana, dan kemudian menjadikan organisasi sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang menengah dan kecil agar mendapat perhatian yang

Berita APERSI

Ironi Rumah Tapak dan Rumah Susun

Posted by superadmin

Ketua Umum DPP APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) ini menjelaskan, ada dua jenis hunian yang mendapat subsidi, yaitu rumah tapak (rumah tunggal dan rumah deret) dan rumah susun (Rusunami). Berdasarkan UU No. 1 tahun 2011, pasal 22 ayat 3, rumah tapak yang disubsidi minimal tipe 36 dengan harga maksimal Rp70 juta. Sementara untuk rumah susun mendapat subsidi sampai harga Rp144 juta, tipe tidak dibatasi, jadi bisa tipe 21, 27, atau 36. “Jadi hal ini ironis, karena terjadi diskriminasi. Rumah tapak di bawah tipe 36 tidak disubsidi, sementara konsumennya—masyarakat berpenghasilan Rp2,5 juta—tidak akan mampu membeli rumah tanpa subsidi,” tegas Eddy.

Penyerapan Rumah Sederhana Hanya 0,5% Per Bulan

Posted by superadmin

“Unit rumah sederhana yang terserap per bulan April 2012, hanya 2.300 unit. Jika memakai patokan target 170 ribu, maka dalam empat bulan hanya 1,38% yang terserap pasar. Jika dibulatkan jadi 2%, artinya dalam sebulan hanya terserap setengah persen. Jadi, dalam setahun hanya akan terserap 6%. Hal ini sangat kontra produktif,” kata Eddy.

Duh! BTN 'Pusing' Cari Rumah Murah untuk Dibiayai

Posted by superadmin

Direktur Consumer dan Operasional BTN Irman Alvian Zahiruddin menyebutkan, saat ini sulit menemukan harga rumah murah untuk KPR FLPP tipe 36 yang ditetapkan oleh pemerintah senilai Rp 70 juta.